Publication Ethics
Jurnal Manajemen dan Ekosistem Bisnis (JMEBIS) merupakan jurnal ilmiah yang menerapkan sistem peninjauan sejawat ganda (double-blind), yaitu penulis dan peninjau tidak mengetahui identitas satu sama lain selama proses penelaahan. Pernyataan etika ini menjadi pedoman bagi penulis, editor, peninjau, dan penerbit dalam menjalankan proses publikasi secara jujur, objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Pedoman ini mengacu pada rekomendasi Elsevier dan Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah yang melalui proses peninjauan sejawat merupakan bagian penting dalam membangun dan mengembangkan pengetahuan ilmiah yang berkualitas dan dapat dipercaya. Kualitas artikel yang diterbitkan juga mencerminkan kualitas penelitian yang dilakukan oleh penulis serta institusi yang mendukungnya.
Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu penulis, editor jurnal, peninjau (reviewer), penerbit, dan pihak terkait lainnya, perlu memahami dan menerapkan standar etika publikasi. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses publikasi dilakukan secara jujur, objektif, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
KEWAJIBAN PENULIS
STANDAR PELAPORAN
Penulis harus menyajikan laporan penelitian atau karya ilmiah secara akurat, dapat dipercaya, dan objektif, serta menjelaskan secara jelas signifikansi hasil penelitian yang diperoleh. Data yang disajikan dalam artikel harus dilaporkan secara akurat dan tidak boleh direkayasa, dimanipulasi, atau dipalsukan. Artikel harus dilengkapi dengan informasi yang memadai, rinci, relevan, serta didukung oleh referensi yang sesuai. Segala bentuk pernyataan yang bersifat menyesatkan, tidak akurat, atau mengandung unsur penipuan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
AKSES DAN PENYIMPANAN DATA
JMEBIS dapat meminta penulis untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan artikel untuk keperluan proses editorial, verifikasi hasil penelitian, akses publik, atau tujuan penyimpanan data. Penulis diharapkan menyimpan data penelitian secara memadai dan dapat menyediakannya apabila diperlukan sesuai dengan kebijakan jurnal dan ketentuan yang berlaku.
ORISINALITAS DAN PLAGIARISME
Penulis harus memastikan bahwa seluruh karya atau gagasan yang berasal dari pihak lain telah dikutip dan dirujuk secara tepat. Segala bentuk plagiarisme merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Plagiarisme mencakup, tetapi tidak terbatas pada, mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri, menyalin atau memparafrasekan bagian substansial dari karya orang lain tanpa memberikan atribusi yang sesuai, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak lain sebagai hasil penelitian sendiri.
PUBLIKASI GANDA, REDUNDAN, ATAU BERSAMAAN
Penulis tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang pada dasarnya memuat penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan. Pengajuan atau publikasi naskah yang sama atau secara substansial serupa pada beberapa jurnal secara bersamaan merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
PENGAKUAN TERHADAP SUMBER
Penulis harus memberikan pengakuan dan penghargaan yang layak terhadap karya pihak lain yang digunakan dalam penelitian maupun penyusunan artikel. Penulis wajib mencantumkan referensi terhadap publikasi yang memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan arah, metode, maupun substansi penelitian yang dilaporkan.
Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti melalui percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak lain, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis secara eksplisit dari sumber informasi tersebut. Demikian pula, informasi yang diperoleh dalam rangka layanan yang bersifat rahasia, seperti proses penelaahan naskah atau evaluasi proposal hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis secara eksplisit dari penulis atau pihak yang terkait dengan informasi tersebut.
KEPENULISAN ARTIKEL
Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada individu yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penelitian dan penyusunan artikel. Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors), sedangkan pihak yang memberikan kontribusi tetapi tidak memenuhi kriteria kepenulisan harus diberikan pengakuan secara tepat pada bagian ucapan terima kasih.
Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh penulis telah membaca, meninjau, dan menyetujui versi akhir artikel serta menyetujui pengajuan artikel untuk dipublikasikan di JMEBIS.
SUBJEK MANUSIA ATAU HEWAN
Apabila penelitian melibatkan subjek manusia atau hewan, penulis harus memastikan bahwa artikel memuat pernyataan bahwa seluruh prosedur penelitian telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar etika, dan pedoman institusi yang relevan. Penelitian yang melibatkan manusia atau hewan harus memperoleh persetujuan dari komite etik atau institusi yang berwenang apabila dipersyaratkan.
Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia, penulis harus mencantumkan pernyataan bahwa informed consent atau persetujuan setelah mendapatkan informasi telah diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hak privasi, kerahasiaan, martabat, dan keamanan subjek penelitian harus senantiasa dihormati dan dilindungi.
PENGUNGKAPAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN
Seluruh penulis wajib mengungkapkan dalam naskah setiap konflik kepentingan finansial maupun nonfinansial yang secara wajar dapat dianggap memengaruhi hasil penelitian, analisis, atau interpretasi artikel. Seluruh sumber pendanaan yang mendukung penelitian harus dinyatakan secara transparan.
Konflik kepentingan yang perlu diungkapkan dapat mencakup, antara lain, hubungan kerja, konsultansi, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli berbayar, pengajuan atau pendaftaran paten, hibah, maupun bentuk pendanaan lainnya. Setiap potensi konflik kepentingan harus diungkapkan sedini mungkin dalam proses publikasi.
KESALAHAN MENDASAR DALAM KARYA YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN
Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan kepada editor jurnal atau penerbit serta bekerja sama dengan editor untuk melakukan koreksi atau penarikan artikel (retraction) apabila diperlukan.
Apabila editor atau penerbit memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya yang telah diterbitkan mengandung kesalahan yang signifikan, penulis berkewajiban untuk segera melakukan koreksi atau penarikan artikel sesuai dengan hasil evaluasi, atau memberikan bukti yang memadai kepada editor mengenai kebenaran artikel yang telah diterbitkan.
KEWAJIBAN EDITOR
KEPUTUSAN PUBLIKASI
Editor jurnal yang menerapkan proses peer review bertanggung jawab untuk menentukan artikel yang telah disubmit ke jurnal yang layak diterbitkan. Keputusan publikasi harus didasarkan pada validitas ilmiah, kualitas karya, kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, serta kepentingannya bagi peneliti dan pembaca.
Dalam mengambil keputusan, editor dapat berpedoman pada kebijakan dan pedoman yang ditetapkan oleh dewan editor jurnal serta memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lainnya, editor asosiasi, atau reviewer dalam proses pengambilan keputusan publikasi.
KEADILAN DAN OBJEKTIVITAS
Editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas dan substansi ilmiahnya tanpa membedakan penulis berdasarkan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, maupun pandangan politik.
Setiap naskah harus diperlakukan secara adil, objektif, dan profesional. Keputusan editorial harus didasarkan pada kualitas akademik, relevansi, orisinalitas, dan kontribusi ilmiah naskah, bukan pada identitas atau latar belakang penulis.
KERAHASIAAN
Editor dan seluruh staf editorial wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang berkaitan dengan naskah yang telah disubmit. Informasi mengenai naskah tidak boleh diungkapkan kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing.
Editor juga harus memastikan bahwa isi naskah yang sedang dalam proses review tidak digunakan atau disebarluaskan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain tanpa izin dari penulis.
PENGUNGKAPAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN
Materi yang belum dipublikasikan dan terdapat dalam naskah yang disubmit tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis secara eksplisit dari penulis. Informasi atau gagasan yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Editor harus mengundurkan diri dari proses penanganan naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, profesional, atau hubungan lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah. Dalam kondisi tersebut, naskah harus dialihkan kepada editor lain atau anggota dewan editorial yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Editor harus meminta seluruh pihak yang berkontribusi dalam artikel untuk mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang relevan. Apabila konflik kepentingan ditemukan setelah artikel diterbitkan, editor harus mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menerbitkan koreksi, retraction, atau expression of concern apabila diperlukan.
Proses peer review untuk artikel atau suplemen yang memperoleh dukungan sponsor harus menggunakan standar dan prosedur yang sama dengan artikel dalam edisi utama jurnal. Penerimaan artikel dalam suplemen bersponsor harus semata-mata didasarkan pada kualitas akademik, validitas ilmiah, dan kepentingannya bagi pembaca, serta tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan komersial.
Bagian jurnal yang tidak melalui proses peer review harus diberi keterangan atau identifikasi yang jelas sehingga pembaca dapat membedakannya dari artikel yang telah melalui proses penelaahan sejawat.
KETERLIBATAN DAN KERJA SAMA DALAM INVESTIGASI
Editor harus mengambil tindakan yang tepat dan responsif apabila menerima pengaduan atau dugaan pelanggaran etika yang berkaitan dengan naskah yang sedang diproses maupun artikel yang telah diterbitkan. Dalam menangani pengaduan tersebut, editor dapat bekerja sama dengan penerbit dan pihak atau institusi terkait.
Tindakan tersebut pada umumnya mencakup menghubungi penulis artikel dan memberikan kesempatan yang wajar kepada penulis untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas pengaduan maupun dugaan pelanggaran yang disampaikan.
Apabila diperlukan, editor dapat melakukan komunikasi lebih lanjut dengan institusi, lembaga penelitian, atau pihak berwenang yang relevan untuk memperoleh informasi dan melakukan investigasi lebih lanjut. Apabila dugaan pelanggaran terbukti, editor dapat menerbitkan koreksi (correction), penarikan artikel (retraction), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pemberitahuan lainnya sesuai dengan tingkat dan sifat pelanggaran.
Setiap dugaan atau laporan mengenai perilaku publikasi yang tidak etis harus ditindaklanjuti dan diperiksa secara objektif, meskipun dugaan tersebut baru diketahui beberapa tahun setelah artikel diterbitkan. Penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika publikasi yang berlaku.
KEWAJIBAN REVIEWER
KONTRIBUSI TERHADAP KEPUTUSAN EDITORIAL
Reviewer berperan penting dalam membantu editor mengambil keputusan editorial terkait naskah yang disubmit. Melalui proses peer review, reviewer memberikan penilaian dan masukan akademik yang objektif untuk membantu editor menentukan kelayakan publikasi suatu naskah serta memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas, kejelasan, dan kontribusi ilmiah artikel.
KETEPATAN WAKTU
Reviewer yang telah ditunjuk harus memberikan tanggapan terhadap undangan review dan menyelesaikan proses penelaahan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh jurnal.
Apabila reviewer merasa tidak memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang naskah, memiliki kendala yang menyebabkan tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu, atau tidak dapat memberikan respons secara tepat waktu, reviewer harus segera memberitahukan kepada editor dan mengundurkan diri dari proses review.
KERAHASIAAN
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen yang bersifat rahasia. Reviewer tidak diperkenankan menunjukkan, menyebarluaskan, menggandakan, atau mendiskusikan isi naskah dengan pihak lain, kecuali telah mendapatkan izin dari editor.
Informasi, data, metode, gagasan, maupun temuan yang terdapat dalam naskah yang sedang ditinjau tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan pihak lain sebelum naskah tersebut diterbitkan secara resmi.
STANDAR OBJEKTIVITAS
Proses review harus dilakukan secara objektif, adil, konstruktif, dan berdasarkan pertimbangan akademik. Reviewer tidak diperkenankan memberikan kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis.
Reviewer harus menyampaikan penilaian dan pandangannya secara jelas, logis, serta didukung oleh alasan dan argumen akademik yang memadai. Kritik dan saran yang diberikan harus berorientasi pada peningkatan kualitas naskah dan tidak boleh dipengaruhi oleh faktor pribadi, institusional, atau kepentingan lainnya.
PENGAKUAN TERHADAP SUMBER
Reviewer harus mengidentifikasi publikasi ilmiah yang relevan dan belum dikutip oleh penulis apabila publikasi tersebut memiliki keterkaitan penting dengan naskah yang ditinjau. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, metode, derivasi, temuan, atau argumen telah pernah dilaporkan sebelumnya harus didukung dengan referensi yang relevan.
Reviewer juga berkewajiban memberitahukan kepada editor apabila menemukan adanya kemiripan substansial, tumpang tindih, atau indikasi publikasi yang sama antara naskah yang sedang ditinjau dengan artikel lain yang telah diterbitkan dan diketahui oleh reviewer.
PENGUNGKAPAN DAN KONFLIK KEPENTINGAN
Materi yang belum dipublikasikan dan terdapat dalam naskah yang disubmit tidak boleh digunakan oleh reviewer untuk kepentingan penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis secara eksplisit dari penulis.
Informasi, data, gagasan, atau temuan yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun keuntungan pihak lain.
Reviewer tidak diperkenankan menerima atau menilai naskah apabila terdapat konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, profesional, atau hubungan lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, maupun institusi yang terkait dengan naskah.
Apabila reviewer mengetahui adanya potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian, reviewer harus segera memberitahukan kepada editor dan mengundurkan diri dari proses review terhadap naskah tersebut.
